Ingin Membuat SIM, Perhatikan Hal Ini

Cara Membuat SIM C dan SIM A SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor. Selain sebagai ijin mengemudi, SIM juga memiliki beberapa fungsi, diantaranya:
• Sebagai sarana identifikasi / jati diri seseorang
• Sebagai alat bukti
• Sebagai sarana upaya paksa
• Sebagai sarana pelayanan masyarakat

Golongan Surat Ijin Mengemudi

SIM memiliki beberapa golongan disesuaikan dengan jenis kendaraan yang dioperasikan, berikut golongan-golongan SIM:

Golongan SIM A
SIM untuk kendaraan bermotor roda 4 dengan berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500 Kg.

Golongan SIM A Khusus
SIM untuk kendaraan bermotor roda 3 dengan karoseri mobil (Kajen VI) yang digunakan untuk angkutan orang / barang (bukan sepeda motor dengan kereta samping)
Golongan SIM B1
SIM untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 Kg.
Golongan SIM B2
SIM untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 Kg.
Golongan SIM C
SIM untuk kendaraan bermotor roda 2 yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 Km / Jam
Golongan SIM D
SIM khusus bagi pengemudi yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus.

Terus Bagaimana Cara Membuat SIM Di Kepolisian ?

Untuk Mendapatkan SIM dapat dilakukan dengan beberapa langkah berikut:

1. Mengumpulkan Foto Copy KTP 2 Lembar yang dimasukkan dalam Map Berwarna Biru

Sebelum berangkat ke Polres untuk membuat SIM, sebaiknya gandakan terlebih dahulu Kartu Tanda penduduk (KTP) sebanyak 2 lembar (lebih juga tidak apa-apa untuk jaga-jaga apabila diperlukan). Belilah Map warna biru dan lampirkan foto copy KTP tersebut pada map. Sebagai catatan bahwa warna map tidak musti warna biru, semua tergantung kebijakan dari masing-masing polres. Biasanya di Lokasi pembuatan SIM sudah tersedia map dan tenpat foto copy.

2. Melakukan Uji Kesehatan

Setelah KTP dilampirkan, lanjutkan dengan melakukan test kesehatan di klinik yang ada di lokasi pembuatan SIM. Test kesehatan yang dilakukan adalah test buta warna dan pemeriksaan mata (foto).
Biaya pemeriksaan kesehatan sekitar Rp 40,000,- , setelah melakukan  pemeriksaan kesehatan akan mendapatkan kertas berisi hasil pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya anda harus menuju ke Loket pendaftaran SIM Baru dan Perpanjangan

3. Mengisi Form yang disediakan di Loket Pendaftaran SIM baru dan Perpanjangan

Anda akan diberi Form penyataan dan form yang perlu diisi. Lakukan pengisian secara lengkap. Jika anda membuat 2 jenis golongan SIM (SIM C dan A) maka anda akan diberi 2 form isian yang perlu diisi, perhatikan semua baris yang perlu diisi. Bubuhi tanda tangan pada lembar terakhir.

4. Melakukan Pembayaran di Loket BRI

Lakukan pembayaran di Loket BRI yang ada di gedung tersebut, lakukan pembayaran sesuai jumlah yang diminta. Setelah itu anda akan mendapatkan Nota pembayaran. Daftar biaya pembuatan SIM adalah sebagai berikut:

SIM A
– Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000

SIM B1
– Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B1: Rp 80.000

SIM B2
– Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B2: Rp 80.000

SIM C
– Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000

SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
– Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
– Perpanjang SIM D: Rp 30.000

SIM Internasional
– Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
– Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000

Setelah pembayaran dilakukan, bawa kembali berkas ke loket pendaftaran SIM baru. Anda akan diminta mengikuti test teori.

5. Mengikuti Test Tertulis (teori)

Tes teori dilakukan dengan sistem komputer, anda hanya diminta menekan tombol benar dan salah pada mouse yang telah disediakan. Duduklah sesuai dengan nomor urut yang ditentukan Test teori dilakukan secara audio dan visual dengan melihat video animasi, jumlah soal sebanyak 30 soal dengan waktu pengerjaan masing-masing soal adalah 15 detik. Jika dalam 15 detik anda tidak menjawab maka tidak mendaoat nilai. NIlai minimum untuk lulus adalah 70 (21 soal benar), jika kurang dari itu anda akan dinyatakan tidak lulus dan dapat melakukan ujian ulang pada minggu berikutnya.

6. Mengikuti Test Praktek

Setelah anda mengikuti tes teori dan dinyatakan lulus, maka proses selanjutnya adalah test praktek. Untuk membuat SIM A maka anda perlu membawa mobil sendiri jika dari pihak Polres tidak menyediakan unit. Test praktek untuk SIM C dan SIM A dilakukan hanya 1 kali yaitu test praktik mobil saja, jika test praktik mobil lulus maka sim C juga dinyatakan lulus.

Test praktek dilakukan 2 jenis yaitu di lokasi praktek yang disediakan dan di jalan raya. Test praktek dilakuakn dengan mengemudikan mobil pada tanjakan buatan dengan kemiringan yang lumayan tinggi, anda diminta menghentikan unit pada tanjakan tersebut dan memasng rem tangan (hand brake) serta mematikan mesin. Kemudian anda diminta untuk menghidupkan ke,bali mesin, dan memajukan mobil.

Jika mobil anda mengalami mundur sedikit saja, maka anda dinyatakan tidak lulus dan mengikuti test ulang minggu depan. Nah silakan lakukan persiapan dengan latihan di tanjakan, dengan menyelaraskan pedal gas, kopling, dan hand brake.

Jika anda dipinjami mobil dari pihak polisi, maka anda perlu menyesuaikan dan membiasakan dengan pedal komplingnya agar tidak mati-mati.

7. Foto dan Sidik Jari

Setelah anda dinyatakan lulus test, proses selanjutnya adalah pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan.

9. Mengambil SIM

Tidak berselang lama dari pengambilan foto, SIM anda sudah jadi dan bisa diambil.

Yah begitulah alur proses cara mendapatkan SIM. Memang cukup memakan waktu, namun dengan memiliki SIM anda bisa tenang saat mengemudi kendaraan. Selamat mencoba dan Tetap Menjadi Pelopor Keselamatan Berkendara.

Sumber : www.bijibersemi.com
Bijibersemi: Bijibersemi.Com Merupakan Salah Satu Blog Yang Memberikan Berbagai MaCam Informasi Bagi Anda, Mulai Dari Informasi Teknologi, Entrepreneur, Pekerjaan, Motivasi, Pertanian, Peternakan.